PENDATAAN SISWA 2012

Standar

Panduan Aplikasi

Panduan-panduan aplikasi yang dapat membantu menjelaskan bagaimana penggunaan aplikasi pendataan dioperasikan.

Panduan Kegiatan Pengembangan Diri

Standar

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah (SD/MI/SDLB – SMP/MTs/SMPLB – SMA/MA/SMALB/SMK). Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler. Di samping itu, untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan guna pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.

Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi/ dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat megembangankan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.

Buku Panduan Pengembangan Diri terbitan Pusat Kurikulum Kemendiknas memberi petunjuk kepada sekolah/guru apa, mengapa, dan bagaimana “pengembangan diri” harus dilaksanakan.

Tujuan

Tujuan Umum

Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.

Tujuan Khusus

Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan:

a. Bakat

b. Minat

c. Kreativitas

d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan

e. Kemampuan kehidupan keagamaan

f. Kemampuan sosial

g. Kemampuan belajar

h. Wawasan dan perencanaan karir

i. Kemampuan pemecahan masalah

j. Kemandirian

Ruang Lingkup

Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram.

Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegitan tidak terprogram dilaksanakan secara lansung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.

Kegiatan terprogram terdiri atas dua komponen:

* Pelayanan konseling, meliputi pengembangan: (a). kehidupan pribadi (b). kemampuan sosial (c). kemampuan belajar (d). wawasan dan perencanaan karir

* Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan: (a). kepramukaan (b). latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang merah remaja(c). seni, olahraga, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan

Bentuk Pelaksanaan

1. Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan: (1) layanan dan kegiatan pendukung konseling (2) kegiatan ekstra kurikuler.
2. Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut.(a). Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri. (b). Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran). (c). Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.

Contoh Program

Pada bagian akhir buku panduan pengembangan diri ini, dilengkapi contoh-contoh, antara lain:

* penugasan pengasuhan kepada konselor
* program tahunan/semesteran/bulanan/mingguan/harian pelayanan konseling
* jenis dan frekuensi layanan yang diterima peserta didik
* laporan nilai hasil kegiatan pelayanan konseling
* rincian kewajiban konselor
* isian format perhitungan jam kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah (tidak penuh satu bulan)
* rambu-rambu rencana kegiatan estra kurikuler
* rambu-rambu pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler
* rambu-rambu laporan kegiatan ekstra kurikuler
* laporan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan estra kurikuler
* nilai peserta didik dalam kegiatan ekstra kurikuler

Dokumen untuk diunduh

Model Pengembangan Diri SD/MI/SDLB-SMP/MTs/SMPLB-SMA/MA/SMALB/SMK

Kurikulum 2013

Standar

IMPLIKASI KURIKULUM 2013 BAGU GURU PPKN SD
OLEH
DRS H NANA KARYANA MPd*)
Latar Belakang
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, man-diri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

A. PERLUNYA PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Di dalam Penjelasan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bagian Umum dijelaskan bahwa pembaruan pendidikan memerlukan strategi tertentu, dan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional ini adalah … “2. pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi.”
Pasal 35 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 juga mengatur bahwa … “(2) Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.” Selanjutnya di dalam penjelasan Pasal 35 dinyatakan bahwa “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yanga telah disepakati.”
Pada hakikatnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Ayat (1) menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

KARAKTERISTIK KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum dartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.

Kompetensi untuk Kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut:

1. Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI,
4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5. Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
6. Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7. Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.

B. PROSES PEMBELAJARAN
Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler.

1. Pembelajaran intra kurikuler didasarkan pada prinsip berikut:

a. Proses pembelajaran intra-kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b. Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c. Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted).
2. Pembelajaran ekstra-kurikuler
Pembelajaran ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler wajib.

Kegiatan ekstra-kurikuler adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan ekstra-kurikulum berfungsi untuk:
a. Mengembangkan minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran kelas biasa,
b. Mengembangkan kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan hidup.
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan di lingkungan:
a. Sekolah
b. Masyarakat
c. Alam
Kegiatan ekstra-kurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intra-kurikuler.
C. PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2. Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3. Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.

STRUKTUR KURIKULUM

Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran dan beban belajar pada setiap satuan pendidikan.
A. STRUKTUR KURIKULUM SD/MI
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut:

MATA PELAJARAN ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
I II III IV V VI
Kelompok A
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 4 4 4 4 4 4
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 5 6 6 4 4 4
3. Bahasa Indonesia 8 8 10 7 7 7
4. Matematika 5 6 6 6 6 6
5. Ilmu Pengetahuan Alam – – – 3 3 3
6. Ilmu Pengetahuan Sosial – – – 3 3 3
Kelompok B
1. Seni Budaya dan Prakarya 4 4 4 5 5 5
2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan 4 4 4 4 4 4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 30 32 34 36 36 36

Keterangan:
Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat Bahasa Daerah.
Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SD/MI antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.
Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.
IMPLIKASI KURIKULUM 2013 BAGI GURU SD

Dalam implementasi pembelajaran khususnya bagi guru kelas 1 sampai 3 di sekolah dasar mempunyai implikasi antara lain ::
1.Implikasi bagi guru
Kurikulum 2018 memerlukan guru PPKN yang kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar pembelajaran menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh mengigat harus mengintegrasikan pelajaran IPA dan IPS dalam pembelajarannya.
2. Implikasi bagi siswa

• Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang dalam pelaksanaannya dimungkinkan untuk bekerja baik secara individual, pasangan, kelompok kecil ataupun klasikal.
• Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang bervariasi secara aktif misalnya melakukan diskusi kelompok, mengadakan penelitian sederhana, dan pemecahan masalah

3.Implikasi terhadap sarana, prasarana, sumber belajar dan media

• Pembelajaran tematik pada hakekatnya menekankan pada siswa baik secara individual maupun kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistik dan otentik. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai sarana dan prasarana belajar.
• Pembelajaran ini perlu memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang sifatnya didisain secara khusus untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran (by design), maupun sumber belajar yang tersedia di lingkungan yang dapat dimanfaatkan (by utilization).
• Pembelajaran ini juga perlu mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran yang bervariasi sehingga akan membantu siswa dalam memahami konsep-konsep yang abstrak.
• Penerapan pembelajaran tematik di sekolah dasar masih dapat menggunakan buku ajar yang sudah ada saat ini untuk masing-masing mata pelajaran dan dimungkinkan pula untuk menggunakan buku suplemen khusus yang memuat bahan ajar yang terintegrasi
4. Implikasi terhadap Pengaturan ruangan
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran tematik perlu melakukan pengaturan ruang agar suasana belajar menyenangkan. Pengaturan ruang tersebut meliputi:
• Ruang perlu ditata disesuaikan dengan topik yang sedang dilaksanakan.
• Susunan bangku peserta didik dapat berubah-ubah disesuaikan dengan keperluan pembelajaran yang sedang berlangsung
• Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi dapat duduk di tikar/karpet
• Kegiatan hendaknya bervariasi dan dapat dilaksanakan baik di dalam kelas maupun di luar kelas
• Dinding kelas dapat dimanfaatkan untuk memajang hasil karya peserta didik dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar
• Alat, sarana dan sumber belajar hendaknya dikelola sehingga memudahkan peserta didik untuk menggunakan dan menyimpannya kembali.

5.Implikasi terhadap Pemilihan metode
Sesuai dengan karakteristik pembelajaran terintegrasi , maka dalam pembelajaran yang dilakukan perlu disiapkan berbagai variasi kegiatan dengan menggunakan multi metode. Misalnya percobaan, bermain peran, tanya jawab, demonstrasi, bercakap-cakap.
H. TAHAP PERSIAPAN PELAKSANAAN
Dalam pelaksanaan pembelajaran integrasi PPKN , perlu dilakukan beberapa hal yang meliputi tahap perencanaan yang mencakup kegiatan pemetaan kompetensi dasar, pengembangan jaringan tema, pengembangan silabus dan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
1. Pemetaan Kompetensi Inti
Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan utuh semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator dari berbagai mata pelajaran yang dipadukan dalam tema yang dipilih. Kegiatan yang dilakukan adalah:
a. Penjabaran Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ke dalam indikator
Melakukan kegiatan penjabaran Kompetensi Inti dan kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran ke dalam indikator. Dalam mengembangkan indikator perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
• Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik
• Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
• Dirumuskan dalam kata kerja oprasional yang terukur dan/atau dapat diamati

b.Menentukan tema
a) cara penentuan tema
Dalam menentukan tema dapat dilakukan dengan dua cara yakni:

Cara pertama, mempelajari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam masing-masing mata pelajaran, dilanjutkan dengan menentukan tema yang sesuai.

Cara kedua, menetapkan terlebih dahulu tema-tema pengikat keterpaduan, untuk menentukan tema tersebut, guru dapat bekerjasama dengan peserta didik sehingga sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.
b) Prinsip Penentuan tema
Dalam menetapkan tema perlu memperhatikan beberapa prinsip yaitu:
• Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan siswa:
• Dari yang termudah menuju yang sulit
• Dari yang sederhana menuju yang kompleks
• Dari yang konkret menuju ke yang abstrak.
• Tema yang dipilih harus memungkinkan terjadinya proses berpikir pada diri siswa
• Ruang lingkup tema disesuaikan dengan usia dan perkembangan siswa, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya
3. Identifikasi dan analisis Standar Kompetensi, Kompetensi dasar dan Indikator
Lakukan identifikasi dan analisis untuk setiap Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan indikator yang cocok untuk setiap tema sehingga semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator terbagi habis.
2. Menetapkan Jaringan Tema
Buatlah jaringan tema yaitu menghubungkan kompetensi dasar dan indikator dengan tema pemersatu. Dengan jaringan tema tersebut akan terlihat kaitan antara tema, kompetensi dasar dan indikator dari setiap mata pelajaran. Jaringan tema ini dapat dikembangkan sesuai dengan alokasi waktu setiap tema.

3. Penyusunan Silabus
Hasil seluruh proses yang telah dilakukan pada tahap-tahap sebelumnya dijadikan dasar dalam penyusunan silabus. Komponen silabus terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, pengalaman belajar, alat/sumber, dan penilaian.
4. Penyusunan Rencana Pembelajaran
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran guru perlu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran ini merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam silabus pembelajaran. Komponen rencana pembelajaran tematik meliputi:
1. Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran yang akan dipadukan, kelas, semester, dan waktu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
2. Kompetensi dasar dan indikator yang akan dilaksanakan.
3. Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
4. Strategi pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator, kegiatan ini tertuang dalam kegiatan pembukaan, inti dan penutup).
5. Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran tematik sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.

6. Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai pencapaian belajar peserta didik serta tindak lanjut hasil penilaian).
TAHAP PELAKSANAAN
1. Tahapan kegiatan
Pelaksanaan pembelajaran tematik setiap hari dilakukan dengan menggunakan tiga tahapan kegiatan yaitu kegiatan pembukaan/awal/pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Alokasi waktu untuk setiap tahapan adalah kegiatan pembukaan kurang lebih satu jam pelajaran (1 x 35 menit), kegiatan inti 3 jam pelajaran (3 x 35 menit) dan kegiatan penutup satu jam pelajaran (1 x 35 menit)
a. Kegiatan Pendahuluan/awal/pembukaan
Kegiatan ini dilakukan terutama untuk menciptakan suasana awal pembelajaran untuk mendorong siswa menfokuskan dirinya agar mampu mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Sifat dari kegiatan pembukaan adalah kegiatan untuk pemanasan. Pada tahap ini dapat dilakukan penggalian terhadap pengalaman anak tentang tema yang akan disajikan. Beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan adalah bercerita, kegiatan fisik/jasmani, dan menyanyi
b. Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk pengembangan kemampuan baca, tulis dan hitung. Penyajian bahan pembelajaran dilakukan dengan menggunakan berbagai strategi/metode yang bervariasi dan dapat dilakukan secara klasikal, kelompok kecil, ataupun perorangan.
c. Kegiatan Penutup/Akhir dan Tindak Lanjut
Sifat dari kegiatan penutup adalah untuk menenangkan. Beberapa contoh kegiatan akhir/penutup yang dapat dilakukan adalah menyimpulkan/mengungkapkan hasil pembelajaran yang telah dilakukan, mendongeng, membacakan cerita dari buku, pantomim, pesan-pesan moral, musik/apresiasi musik.

Penutup.
Demikian urian singkat implikasi kurikulum 2013 bagu guru SD sudah barang tentu uraian diatas masih bersifat global adapun untuk uraian lebih rinci dapat diuraikan manakala Komptensi inti, silabus kurikulum 2013 sudah dirumuskan secara final.

Sumber
• Paparan Menteri Kemendikbud dalam sosialissi kurikulum
• Dokumen pedoman Kurikulum 2013
Drs. Nana Karyana MPd. adalah widyaiswara LPMP Jabar

Kisi-kisi UASBN SD/SDLB/MI 2011

Standar

Kisi-kisi UASBN SD/MI telah terbit berdasarkan Permendiknas Nomor 2 Tahun 2011 tanggal 17 Januari 2011.
Permendiknas ini menjelaskan bagaimana UASBN dilaksanakan juga bagaimana sekolah menyelenggarakan Ujian Sekolah.
Lampiran Permendiknas 2/2011 berupa kisi-kisi UASBN yang meliputi tiga bidang studi: Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.
Untuk pedoman teknis penyelenggaraan UN SD/MI, berikut ini juga tersedia POS UN SD/MI sebagaimana Keputusan Ka BSNP 0001/P/BSNP/II/2011 tertanggal 22 Februari 2011. POS ini mengatur kewajiban Panitia, tata tertib, pengaturan ruang ujian, dan teknis lainnya.
Dokumen untuk diunduh:
Permendiknas-2-2011_UN-dan-US_SD-MI_2011
POS-UN-SD-MI_22-Feb-11
Kisi-kisi-MM_UASBN-2011
Kisi-kisi-BI_UASBN-2011
Kisi-kisi-IPA_UASNN-2011
Lihat juga soal latihan: Prediksi Soal UN/Ujian Sekolah SD/MI 201

Faktor yang membuat beasiswa yang Anda ajukan bisa diterima. Penasaran?

Standar

Faktor yang membuat beasiswa yang Anda ajukan bisa diterima. Penasaran?
1. Mereka sukses selalu mengingat the five P’s alias prior preparation prevents poor performance. Selalu persiapkan pencarian beasiswa dari jauh-jauh hari. Bagi Anda yang masih SMA, jangan tunggu hingga tahun ketiga, tetapi carilah sejak Anda masih di kelas I. Untuk yang ingin mencari beasiswa S-2, carilah sejak Anda masih semester I dan seterusnya.
2. Mereka yang mendapatkan beasiswa tidak pernah menyerahkan seluruh proses beasiswa dari mencari hingga menghubungi institusi pemberi beasiswa kepada orangtua. Mereka mencari sendiri beasiswa tersebut, tidak bergantung pada orangtua.
3. Selalu berusaha keras untuk menghindari kesalahan dalam esai beasiswa dan formulir aplikasi Anda. Lakukan pengecekan ejaan dan pengoreksian. Berikanlah formulir dan esai Anda kepada orang-orang terdekat agar mereka dapat membaca dan membantu mengoreksi apabila ada kesalahan.
4. Jangan menolak beasiswa lokal atau beasiswa dalam jumlah kecil, misalnya hanya tuition fee atau beberapa persen saja. Sekecil apa pun jumlah beasiswa Anda, tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah pada kemudian hari.
5. Jangan pernah bergantung hanya pada satu sumber, misalnya internet, untuk pencarian beasiswa Anda. Gunakanlah banyak sumber. Biasanya informasi beasiswa yang Anda dapat di internet sudah diketahui banyak orang. Otomatis peluang Anda untuk mendapatkannya juga semakin kecil. Cobalah mencari beasiswa lokal dan regional karena umumnya beasiswa seperti ini tidak banyak diketahui dibandingkan dengan informasi beasiswa di internet.
6. “Jual” diri Anda sebaik mungkin. Tunjukkanlah aspek-aspek positif yang Anda miliki dalam aplikasi Anda, terutama keterlibatan Anda dalam masyarakat.
7. Jangan melamar satu atau dua beasiswa dan menunggu universitas yang terbaik. Lamarlah beasiswa yang memungkinkan Anda untuk mendapatkannya. Teruslah melamar ke berbagai tempat hingga Anda menemukan yang cocok dalam berbagai hal (biaya pendidikan, biaya hidup) dan bisa belajar di tempat tersebut hingga lulus.
8. Jadilah pribadi yang terorganisasi. Selalu ingat tenggat aplikasi dan hal-hal yang harus Anda penuhi untuk aplikasi Anda, misalnya ijazah dan nilai TOEFL.
9. Milikilah pengetahuan yang luas. Orang-orang yang mendapatkan beasiswa biasanya selalu berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler dan aktivitas-aktivitas dalam masyarakat. Mereka menulis tentang aktivitas mereka di sekolah atau di tempat kuliah dalam esai secara deskriptif. Mereka juga memberikan manfaat bagi orang-orang sekitarnya dengan aktivitas tersebut. Ini dapat menjadi nilai tambah dalam aplikasi beasiswa tersebut.
10. Orang-orang yang mendapatkan beasiswa biasanya tahu bahwa nilai ujian dan peringkat atau prestasi akademik saja tidak membuat mereka mendapatkan beasiswa. Biasanya program-program beasiswa melihat dari banyak faktor, seperti yang sudah disebutkan di atas, misalnya aktivitas dalam masyarakat, jiwa kepemimpinan, dan presentasi Anda dalam aplikasi beasiswa. Wawancara dengan pemberi beasiswa juga menentukan, apalagi jika Anda memiliki talenta atau keterampilan yang spesifik. Hal itu bisa juga menjadi nilai tambah Anda.
11. Jangan mencari jalan keluar yang gampang. Banyak sekali penipuan berkedok beasiswa, dan biasanya penipu ini memberikan janji-janji palsu. Kerja keras adalah sifat penting yang harus Anda miliki jika Anda benar-benar ingin mendapatkan beasiswa untuk menggapai cita-cita.
Sumber: Scholarship Workshop